Kegiatan pengembangan panas bumi merupakan serangkaian kegiatan yang meliputi pengeboran sumur produksi dan sumur injeksi, pembangunan fasilitas lapangan, termasuk pembangkit listrik dan sistem uap di atas tanah, yang digunakan untuk operasi produksi listrik dari sumber daya panas bumi. Dalam tahap pengembangan, PT SEML telah berhasil mengebor dua belas (12) sumur produksi dan empat (4) sumur injeksi, sehingga jika digabungkan dengan enam (6) sumur eksplorasi pada tahap eksplorasi maka SEML telah mengebor total dua puluh dua (22) sumur. sumur.
Tahap pengembangan dan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi dimulai pada bulan Maret 2017, dan tenaga listrik yang dihasilkan disalurkan melalui Saluran Transmisi Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV dan terkoneksi dengan jaringan jalan tol listrik Sumatera milik PT PLN ( Persero) berdasarkan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik yang berjangka waktu 30 tahun. Untuk mengembangkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi ini, PT SEML menunjuk konsorsium Sumitomo Corporation dan Rekayasa Industri (Rekind) sebagai kontraktor EPC. Peralatan utama turbin dan generator diproduksi oleh Fuji Electric.
Pembangunan PLTP Muara Laboh telah membantu Kabupaten Solok Selatan pada khususnya, dan Provinsi Sumatera Barat pada umumnya, melalui berbagai program pembangunan sosial terpadu, membuka lapangan kerja bagi sekitar 1.200 tenaga kerja lokal, dan memberikan peluang usaha bagi pengusaha lokal pada masanya. Masa konstruksi 30 bulan. Selain itu, listrik berkelanjutan dan ramah lingkungan yang dihasilkan oleh Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi ini mampu menyuplai listrik ke sekitar 340.000 rumah tangga.
Setelah melalui perjalanan panjang sejak tahun 2008, mulai dari proses survei pendahuluan, eksplorasi, hingga tahap pengembangan, pada tanggal 16 Desember 2019 PT. Supreme Energy Muara Laboh (SEML) mengumumkan pengoperasian komersial Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Unit I Muara Laboh yang berlokasi di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat. Pembangkit listrik tersebut mempunyai kapasitas bersih 85 MW.
Meski dalam kondisi pandemi COVID19, pada tahun 2020 SEML mampu memenuhi target pembangkitan, bahkan sedikit lebih tinggi. SEML juga mencatat Equivalent Availability Factor sebesar 94,31%, termasuk yang terbaik di Pulau Sumatera, dengan Tingkat Forced Outage yang sangat kecil. Sebagai pemilik yang bijaksana, SEML berkomitmen untuk terus mengoperasikan dan memelihara Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi SEML pada kinerja terbaiknya dan diharapkan dapat terus beroperasi dengan sukses, mampu memenuhi kewajibannya sesuai PPA dan memberikan kontribusi yang baik kepada seluruh pemangku kepentingan, masyarakat, dan negara.
Proyek Pengembangan Panas Bumi Muara Laboh Unit II dengan target kapasitas 75 MW net saat ini masih dalam tahap pembahasan dengan PT. PLN (Persero) tentang Perubahan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL).
Proyek Pengembangan Panas Bumi Muara Laboh Unit II dengan target kapasitas 82 MW net saat ini masih dalam tahap pembahasan Amandemen Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dengan PT. PLN (persero).