header
Publication

Supreme Energy Tetap Fokus Kembangkan Energi Panas Bumi

Dec, 30 2015
By: Admin
In: Media Coverage
header

Supreme Energy Tetap Fokus Kembangkan Energi Panas Bumi

Reporter: Yurika Indah Prasetianti Editor: Sulha Handayani, Senin 07 Desember 2015, 09:05:00

JAKARTA - PT Supreme Energy menegaskan hingga kini tetap fokus pada bisnis pengembangan energi panas bumi (geothermal ) yang dipasok ke PT Perusahaan Listrik Negara ( Persero ) (PLN).

Priyandaru Effendi, VP Relations & SHE Supreme Energy, mengatakan PT Supreme Energy yang didirikan sejak tanggal 11 September 2007 tidak ada kaitannya dengan kelompok usaha Global Energy Resources.

"Pemberitaan mengenai mafia migas di berbagai media akhir-akhir ini, di mana disebutkan Supreme Energy termasuk group perusahaan Global Energy Resources, perlu diklarifikasikan bahwa Supreme Energy yang disebut dalam pemberitaan tersebut tidak ada hubungannya dengan perusahaan kami," kata dia, Minggu.

Dia mengatakan Supreme Energy didirikan oleh Supramu Santosa, dan hingga kini hanya mencakup tiga perusahaan yang diperuntukkan untuk mengembangkan Wilayah Kerja Panas Bumi.

Menurut dia, pada tahun 2011Supreme Energy secara resmi bekerja sama dengan partner dan pemegang saham internasional, yaitu GDF SUEZ yang saat ini berubah menjadi Engie, dan Sumitomo Corporation yang bersama-sama, menjadi pemegang saham pada PT. Supreme Energy Muara Laboh dan PT. Supreme Energy Rajabasa. Selain itu, bersama GDF SUEZ yang saat ini berubah menjadi Engie, dan Marubeni Corporation, menjadi pemegang saham PT. Supreme Energy Rantau Dedap.

"Supreme Energy tidak ada kaitannya dengan perusahaan perdagangan komoditas migas, seperti Pertamina Trading Energy Ltd (Petral) ataupun segala kegiatan yang berkaitan dengan industri Migas lainnya. Apalagi, ketiga perusahaan Supreme Energy tidak melakukan kegiatan perdagangan komoditas migas," ujarnya.

Tiga kelompok usaha PT Supreme Energy,  antara lain PT Supreme Energy Muara Laboh yang berdiri pada tanggal 1 Juli 2008, sebagai pemegang Ijin Usaha Pertambangan Panas Bumi (IUP) untuk Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Liki Pinangawan Muaralaboh di Kabupatek Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat. Kedua, PT Supreme Energy Rajabasa yang berdiri pada tanggal 1 Juli 2008, sebagai pemegang IPB untuk WKP Rajabasa di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Terakhir,  PT Supreme Energy Rantau Dedap yang berdiri pada 1 Juli 2008, sebagai pemegang IPB untuk WKP Rantau Dedap di Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat dan Kota Pagar Alam, Provinsi Simatera Selatan.