header
Publication

Supreme Energy Tegaskan Tak Terkait Mafia Migas

Dec, 30 2015
By: Admin
In: Media Coverage
header

Supreme Energy Tegaskan Tak Terkait Mafia Migas

Jakarta, O&G Indonesia -- Pemberitaan di berbagai media tentang "Mafia Migas" yang menyebut PT Supreme Energy sebagai bagian dari kelompok perusahaan Global Energy Resources yang dimiliki pengusaha Riza Chalid dibantah oleh Supreme. Pihak Supreme menegaskan bahwa perusahaan nasional di bidang energi tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan pengusaha Riza Chalid yang belakangan namanya ramai dibicarakan itu.

"Sehubungan dengan pemberitaan mengenai 'Mafia Migas' di berbagai media akhir-akhir ini, di mana disebutkan Supreme Energy sebagai bagian dari grup perusahaan Global Energy Resources, kami perlu mengklarifikasikan bahwa Supreme Energy yang disebut dalam pemberitaan tersebut tidak ada hubungannya dengan PT Supreme Energy yang didirikan sejak tanggal 11 September 2007," jelas Priyandaru Effendi, VP Relations SHE PT Supreme Energy dalam siaran persnya kepada O&G Indonesia, Minggu (06/12) malam.

Diterangkan Priyandaru, PT Supreme Energy bergerak di bidang pengembangan energi panas bumi (Geothermal), untuk menghasilkan listrik yang dipasok ke PT PLN (Persero). "PT Supreme Energy didirikan oleh Bapak Supramu Santosa," tegasnya.

Priyandaru memaparkan, sekarang ini PT Supreme Energy hanya memiliki tiga usaha panas bumi di tiga Wilayah Kerja Panas Bumi yang ada di Indonesia. Pertama, PT Supreme Energy Muara Laboh yang berdiri pada tanggal 1 Juli 2008, sebagai pemegang Ijin Panas Bumi (IPB) untuk Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Liki Pinangawan Muaralaboh di Kabupatek Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Lalu ada PT Supreme Energy Rajabasa yang berdiri pada tanggal 1 Juli 2008, sebagai pemegang IPB untuk WKP Rajabasa di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Dan yang terakhir PT Supreme Energy Rantau Dedap yang berdiri pada 1 Juli 2008, sebagai pemegang IPB untuk WKP Rantau Dedap di Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat dan Kota Pagar Alam, Provinsi Simatera Selatan.

"Pada tahun 2011, PT Supreme Energy, secara resmi bekerja sama dengan partner dan pemegang saham internasional, yaitu GDF SUEZ yang saat ini berubah menjadi Engie, dan Sumitomo Corporation yang bersama-sama, menjadi pemegang saham pada PT Supreme Energy Muara Laboh dan PT Supreme Energy Rajabasa," papar Priayndaru. "Selain itu, bersama GDF SUEZ yang saat ini berubah menjadi Engie, dan Marubeni Corporation, menjadi pemegang saham PT Supreme Energy Rantau Dedap," sambungnya.

Priyandaru menekankan bahwa dengan demikian PT Supreme Energy tidak ada kaitannya dengan perusahaan perdagangan komoditas minyak dan gas bumi (Migas) seperti Pertamina Trading Energy Ltd (Petral) ataupun segala kegiatan yang berkaitan dengan industri Migas lainnya. "Apalagi, ketiga perusahaan PT Supreme Energy di atas tidak melakukan kegiatan perdagangan komoditas Migas," pungkasnya. RH