header
Publication

Supreme Energy Mulai Pengeboran Sumur di Muara Laboh

May, 26 2017
By: Admin
In: Media Coverage

Supreme Energy Mulai Pengeboran Sumur di Muara Laboh

Salah satu aktivitas sosial PT Supreme Energy di Solok Selatan, Sumatra Barat - Supreme-Energy.com

Bisnis.com, PADANG - PT Supreme Energy Muara Laboh meresmikan pengeboran perdana sumur eksploitasi di wilayah kerja panas bumi (WKP) Liki Pinangawan, Muara Laboh, Solok Selatan, Sumatra Barat.

Presiden Direktur Supreme Energy Supramu Santosa mengatakan peresmian pemboran perdana itu sebagai langkah awal untuk pemboran secara keseluruhan 13 sumur eksploitasi untuk menghasilkan listrik 80 MW.

“Harapan kami proyek ini berjalan lancar, dalam waktu 2,5 tahun untuk eksploitasi dan produksi, sehingga Juli 2019 sudah selesai,” katanya, Rabu (24/5/2017).

Dia mengatakan secara keseluruhan perseroan akan menghasilkan 86 MW gross. Dari jumlah itu sebanyak 80 MW akan dijual secara komersial kepada PT PLN dan 6 MW dimanfaatkan untuk kebutuhan sendiri.

Yunus Saefulhak, Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM mengatakan kapasitas terpasang untuk energi panas bumi saat ini sudah mencapai 1.698,5 MW.

“Targetnya 7.200 MW pada tahun 2025. Jadi masih ada kekurangan 5.500 MW. Dari kekurangan itu untuk 4.000 MW sudah ada pemenang WKP dan penugasan langsung, sisanya yang 1.500 ini lagi yang dikejar,” katanya.

Dia mengakui pengembangan panas bumi atau geothermal merupakan pekerjaan berat, sehingga dibutuhkan kerjasama stakeholder terkait, serta insentif dan kemudahan perizinan untuk pengembangan panas bumi.

Pemerintah, imbuhnya, sudah mempunyai lima terobosan untuk mempercepat realisasi kapasitas panas bumi 7.200 MW pada 2025. Yakni, pelaksanaan lelang lima WKP pada 2017 untuk wilayah Indonesia Bagian Timur dengan pertimbangan harga keekonomian yang masih masuk dan menarik untuk investor.

Lalu, penugasan kepada Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melaksanakan kegiatan eksplorasi dan produksi panas bumi di daerah-daerah yang harga keekonomiannya belum masuk.

Kemudian, mempersingkat perizinan untuk kemudahan investasi bidang panas bumi yang diimplementasikan melalui pelayanan satu pintu untuk investasi di BKPM.

Memberikan penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi (PSPE) kepada badan usaha yang memiliki potensi atau ketertarikan melakukan pengembangan panas bumi di wilayah Indonesia bagian timur.

Selanjutnya, implementasi program pendanaan panas bumi (Geothermal Fund) untuk menarik minat investor dalam melakukan pengembangan panas bumi untuk WKP di wilayah Indonesia bagian timur.

Dia meyakini dengan sejumlah terobosan yang dilakukan pemerintah, akan menarik minat pengusaha untuk ambil bagian dalam pengembangan bisnis panas bumi di Tanah Air.