Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat – 24 Mei 2017. Pada hari ini PT Supreme Energy Muara Laboh (PT SEML) secara resmi memulai tahapan pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh tahap I sebesar 80 MW yang ditandai dengan acara penajakan Sumur Eksploitasi Pertama di dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Liki Pinangawan Muaralaboh, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat. Acara ini dihadiri oleh Jajaran Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, beberapa Pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pejabat PT. PLN (Persero), dan Direktur Utama PT SEML beserta jajarannya.
Kegiatan Eksploitasi adalah rangkaian kegiatan yang meliputi pemboran sumur produksi dan sumur injeksi, pembangunan fasilitas lapangan, termasuk Pembangkit Listrik, yang nantinya akan dipergunakan untuk operasi produksi listrik dari sumber daya panas bumi. Untuk kegiatan Eksploitasi ini, PT SEML merencanakan melakukan pemboran delapan (8) sumur produksi dan tiga (3) sumur injeksi. Pembangunan PLTP ini diharapkan akan selesai pada pertengahan tahun 2019, dan listrik yang dihasilkan akan disalurkan kepada PT PLN (Persero) berdasarkan kontrak jual beli listrik selama 30 tahun.
Pada awal tahun 2017, PT SEML telah menandatangani Perjanjian Pinjaman dengan konsorsium Lembaga Keuangan Pembangunan yang terdiri dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC), Asian Development Bank (ADB), dan bank komersial yang terdiri dari Mizuho Bank, Ltd., Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation, dengan jaminan dari Nippon Export and Investment Insurance (NEXI). Total biaya yang dibutuhkan untuk pengembangan PLTP ini mencapai USD 580 juta. Untuk mengembangkan proyek PLTP ini, PT SEML telah menunjuk kontraktor pemboran PT Plumpang Raya Anugerah, serta menunjuk kontraktor EPC, yaitu konsorsium antara Sumitomo Corporation dan Rekayasa Industri, dengan peralatan utama turbin dan generator yang akan disuplai oleh Fuji Electric. Proyek PLTP Muara Laboh akan membantu Kabupaten Solok Selatan khususnya dan Propinsi Sumatera Barat umumnya, melalui terbukanya kesempatan kerja untuk sekitar 1.200 orang dan menyediakan kesempatan berusaha kepada pengusaha lokal selama 30 bulan periode konstruksi. Disamping itu, Listrik bebas emisi CO2 yang dihasilkan oleh pembangkit akan mampu menyediakan listrik untuk sekitar kurang lebih 120 ribu rumah tangga.
SEML adalah perusahaan penghasil listrik swasta, yang dimiliki secara joint venture oleh PT. Supreme Energy dari Indonesia, ENGIE dari Perancis dan Sumitomo Corporation dari Jepang.