header
Publication

Amandemen PPA Disepakati, Supreme Energy Segera Bangun PLTP Rantau Dedap

Nov, 21 2017
By: Admin
In: Media Coverage
header

Penandatangan Power Purchase Agreement (PPA) Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi (PLTP) Rantau Dedap antara PT PLN (Persero) dengan PT Supreme Energy Rantau Dedap, disaksikan Menteri ESDM Ignasius Jonan. (Petrominer/Sony)

Jakarta, Petrominer – Amandemen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (Power Purchase Agreement/PPA) untuk Proyek Panasbumi Rantau Dedap telah ditandangani. Selaku pengembang, PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) menyatakan akan segera membangun Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi (PLTP) Rantau Dedap dan mengoperasikannya sesuai jadwal pada tahun 2020 mendatang.

Amandemen PPA tersebut mencakup penyesuaian tarif. Ini merupakan tahapan penting bagi proyek PLTP Rantau Dedap. Setelah selesainya pemboran enam sumur eksplorasi pada tahun 2015 dan studi kelayakan pada tahun 2016 lalu, dikonfirmasukan bahwa kapasitas yang akan dihasilkan cukup untuk membangun pembangkit listrik dengan kapasitas 86 MW (net) untuk Tahap I (pertama).

“Penandatangan ini menunjukan bahwa Pemerintah cukup fleksibel dan akomodatif terhadap energi baru terbarukan. Kesepakatan tentang harga listrik untuk Rantau Dedap ini juga merupakan itikad baik Pemerintah bagi pengembangan panasbumi,” ujar President & CEO SERD, Supramu Santosa, Selasa (21/11).

Supramu menjelaskan, SERD akan membangun pembangkit Tahap I (pertama) dengan kapasitas 86 Mega Watt (MW). Proyek Panasbumi Rantau Dedap, yang berada di Kabupaten Muara Enim, Lahat, dan Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan, rencananya akan dikembangkan dengan kapasitas 220 MW.

“Harga yang kita peroleh itu lebih tinggi dari Biaya Pokok Produksi (BPP) setempat. Memang ketentuannya pakai BPP, namun dalam hal tertentu kasus panasbumi bisa B to B dengan PT PLN (Persero),” paparnya.

PLTP Rantau Dedap merupakan proyek yang digarap oleh konsorsium Supreme Energy, ENGIE, dan Marubeni Corporation. Total lahan proyek ini mencapai 120 hektar, termasuk jalan akses jalur pipa sumur dan pembangkitan. Sampai saat ini, SERD telah mengeluarkan biaya sekitar USD 200 juta dan akan mengeluarkan tambahan investasi sebesar US$ ± 500 juta hingga Commence on Date (COD).

Amandemen PPA PLTP Rantau Dedap ditandatangani oleh Direktur Utama SERD, Supramu Santoso, dan Presiden Direktur PT PLN (Persero), Sofyan Basir, di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 16 Nopember 2017. Penandatanganan ini disaksikan oleh Menteri ESDM Igansius Jonan.

Menurut Supramu, proses penyesuaian tarif dan amandemen PPA telah dimulai sejak tahun 2016 dan pada awal Nopember 2017, Menteri ESDM Ignasius Jonan akhirnya menyetujui penyesuaian tarif tersebut.

“Keberhasilan penyesuaian tarif ini merupakan hasil dari negosiasi yang intensif dan konstruktif antara para pihak, yang didorong oleh persamaan tujuan untuk mempercepat pengembangan energi panasbumi sebagai bagian dari energi terbarukan di Indonesia,” tegasnya.

Setelah tahapan penyesuaian tarif, SERD akan melaksanakan proses financial close, pemboran eksploitasi, dan konstruksi pembangkit listrik untuk mencapai commercial operation date(COD) pada tahun 2020 mendatang. PLTP Rantau Dedap merupakan proyek nasional dan termasuk kedalam Program Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik 10.000 MW Tahap II berdasarkan Peraturan Presiden No. 04 Tahun 2010 dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 15/2010 jo.01/2012 jo. 21/2013.

Supramu menegaskan bahwa proyek panasbumi Rantau Dedap mencerminkan upaya yang terus-menerus dan komitmen kuat dari Supreme Energy dalam pengembangan energi panasbumi di Indonesia. Apalagi, proyek ini merupakan bagian penting dari program Pemerintah Indonesia untuk mendorong porsi energi terbarukan dalam bauran energi untuk mencapai ketahanan energi yang berkelanjutan.

Produsen Terbesar

Sementara itu, Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) Prijandaru Effendi, menyatakan sangat mengapresiasi PLN dan Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM yang telah mendukung upaya-upaya untuk mengembangkan industri panasbumi di Indonesia. Dia berharap, ke depan agar pengusahaan panasbumi dapat tumbuh dan berkembang dengan baik

 

Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API), Prijandaru Effendi. (SP)

“Jika pengembangan potensi ini berjalan sesuai rencana, dalam tujuh tahun mendatang Indonesia diprediksi bakal menjadi produsen listrik panasbumi terbesar. Posisi ini menggeser Filipina dan bahkan Amerika Serikat,” ujar Prijandaru.

Prediksi tersebut berdasarkan road map pengembangan panasbumi sampai tahun 2025 yang telah disusun oleh Kementerian ESDM dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), di mana target pembangungan PLTP dengan kapasitas total 7.241,5 MW.

Dengan PLTP berkapasitas sebesar itu, Indonesia akan mengalahkan Filipina yang memiliki kapasitas 1.870 MW dan Amerika Serikat (3.450 MW). Tentunya jika kedua negara tersebut tidak melakukan penambahan kapasitas PLTP-nya.