Dani Jumadil Akhir - Okezone Senin, 18 Maret 2013
JAKARTA - PT Supreme Energy masih menunggu izin dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk bisa melakukan pengembangan potensi panas bumi di Gunung Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Pasalnya, Kemenhut belum memberikan izin itu karena belum ada rekomendasi dari pemerintah daerah (Pemda) setempat.
Padahal, Pemda dan DPRD Lampung Selatan mendesak segera diterbitkannya izin eksplorasi panas bumi di kawasan hutan lindung Rajabasa. Namun minggu lalu, Komisi C DPRD Lampung Selatan, beserta Dinas Pertambangan, Badan Penanaman Modal dan P...